SOLUSI PERMASALAHAN KREDIT MOBIL ANDA
- “Tulisan ini hanya tertuju kepada konsumen atau debitur yang sudah bermasalah dengan pihak pembiayaan.”
- “Tulisan ini sangat tidak disukai oleh banyak orang terutama mereka yang bekerja dibidang pembiayaan atau leasing.”
- “Tulisan ini tidak mengacu kepada satu solusi, karena setiap permasalahan tentu berbeda beda cara menanganinya, maka jadikanlah tulisan berikut ini hanya untuk bahan pertimbangan.”
MASALAH UMUM
- Berawal Dari Konsumen atau Debitur yang sudah mengalami keterlambatan membayar cicilan kredit lebih dari empat bulan.
- Pihak lesing menerbitkan Surat Kuasa kepada pihak ketiga, yaitu Debt Collector untuk segera menarik kendaraan anda.
- Disaat ini seorang Debitur harus menentukan pilihan nya untuk Solusi terbaik agar tidak jadi masalah berkepanjangan.
Opsi Solusi
- Segera Amankan Mobil Anda
- Kirimkan Surat Permohonan
- Rangkul Para Debt Collector
- Negosiasi Dengan Pihak Lesing
- Take Over Mobil atau Jual Mobil
- Meminta Uang Biaya Tarik (BT)
- Menyerahkan Mobil ke Lesing
- Meminta Bantuan Kami
Segera Amankan Mobil Anda
Saat keterlambatan cicilan sudah lebih dari tiga bulan maka mau gak mau debitur harus mengamankan mobil nya agar tidak bentrok dengan para debt collector hingga terjadi penarikan paksa mobil anda.
Segera amankan mobil anda dengan tidak parkir radius 1000 meter di sekitar Alamat pengajuan dan alamat yang terkait dengan data debitur.
Jangan SOK KERAS !!!
Kirimkan Surat Permohonan
Dalam hal ini debitur dapat mengajukan surat permohonan kepada pihak lesing diantaranya :
- Permohonan Restrukturisasi
- Permohonan Re-finance
- Permohonan Pelunasan Khusus
Rangkul Para Debt Collector
Jangan takut menghadapi para debt collector, anda harus pahami bahwa anda adalah pemilik mobil tersebut dan debt collector adalah jasa penagih hutang yang diberi kuasa oleh lesing.
Jika anda sudah didatangi oleh debt collector, maka terima dengan baik dan lakukan hal berikut ini :
- Pastikan mereka membawa Surat Kuasa dan bicaralah dengan orang yang tertulis didalam Surat Kuasa tersebut
- Katakan apa adanya kepada DC bahwa memang saat ini keadaan anda sedang failed keuangan
- Minta dan dengar pendapat dari DC untuk solusi apa yang terbaik menurut mereka, dan jelas jawaban mereka adalah menyuruh anda membayar cicilan atau menyerahkan mobil tersebut.
- Berikan pendapat dan solusi yang anda inginkan kepada mereka, dan apapun itu pasti akan tetap mereka tolak kecuali bayar cicilan atau serahkan mobil.
- Saatnya anda rangkul mereka dan bernegosiasi dengan mereka agar tidak datang kerumah anda dan mengganggu anda setiap waktu (disini jelas ada biaya yang anda keluarkan untuk DC)
Baca juga : Take Over Mobil Tanpa Diketahui Leasing Aman Kah ?
Negosiasi Dengan Pihak Lesing
Setelah situasi anda dengan DC mencair dan mendapatkan kesepakatan, maka Langkah berikutnya anda juga perlu negosiasi dengan pihak lesing untuk menyelesaikan masalah ini seperti :
- Meminta bantuan lesing untuk mendapatkan pihak lain yang Over Kredit mobil anda
- Meminta persetujuan lesing untuk anda agar bisa mencarikan orang yang mau over kredit mobil anda
- Meminta lesing menghapus denda dan menurunkan harga pelunasan mobil anda untuk dapat dijual tanpa anda harus menambah dengan uang anda.
Take Over Mobil atau Jual Mobil
Hati hati dan tetap waspada dalam melakukan aktivitas khususnya take over mobil anda kepada pihak lain, pastikan anda melakukannya dengan cara benar seperti :
- Pastikan Indentitas pihak ketiga ASLI dan masih berlaku
- Pastikan pihak ketiga memiliki rumah atau tinggal sesuai alamat KTP
- Survey alamat pihak ketiga dan bila perlu tanyakan kepada RT/RW bahwa orang itu benar warga sesuai Alamat
- Pastikan untuk mengambil dokumentasi saat melakukan take over, poto dan videokan semua kegiatan tersebut
- Pastikan anda dan pihak ketiga membuat surat perjanjian dengan materai dan disaksikan oleh para saksi minimal 4 orang
- Setelah hari itu Pastikan semua dokumentasi kegiatan tersebut anda laporkan kepada pihak lesing.
Baca juga : Jasa Take Over Resmi Mobil Leasing Tercepat Dan Amanah
Menyerahkan Mobil ke Lesing
Jika anda tidak menemukan solusi take over dan menjual mobil tersebut, maka anda masih bisa untuk menyerahkan mobil tersebut kepada pihak lesing dengan cara sukarela tanpa mendapatkan Uang Kembali dan meminta pihak lesing untuk menutup status kredit anda.
Dan atau anda juga bisa menyerahkan mobil tersebut kepada lesing dengan meminta Uang Kembali kepada lesing atau yang biasa dikenal dengan sebutan Biaya Tarik (BT) dengan nilai yang akan diberikan jelas tidak akan sesuai seperti ekspetasi yang anda bayangkan.
Meminta Bantuan Kami
Jika tulisan dan penjelasan yang sudah tertera diatas tersebut masih belum dapat meyakinkan anda untuk melakukan nya sendiri atau masih ragu ragu atau memang tidak ingin repot repot dengan hal itu, maka silahkan meminta bantuan kami secara langsung untuk dapat membantu dan mendampingi serta menyelesaikan masalah anda dengan cara yang telah kami terapkan dan berhasil selama 10 tahun terakhir.
Hubungi Kami !!!
- Seluler : 0838 3347 4553
- Whatsapp : 0838 3347 4553
- Website : www.gensa.club
- Coverage Area : INDONESIA RAYA
Baca juga : Jasa Oper Kredit Resmi Mobil Leasing